A. PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA
Jika
suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus
melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa
alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya
adalah :
- Tidak semua kebutuhan
masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri,
sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari
negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah
negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku
ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan
baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang
menghasilkannya.
- Karena terbatasnya konsumen,
tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga
perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan
negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
- Sebagai sarana untuk melakukan
proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat
mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga
dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
- Perdagangan antar negara
ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan
politik lainnya.
- Secara ekonomis dan matematis
perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan
efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari
negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
B. HAMBATAN – HAMBATAN
PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Meskipun
setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus
terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali
negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan
luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan
luar negeri.
Namun
demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan
yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika
mungkin dihapuskan.
Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
- Hambatan Tarif
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri
ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
- Hambatan Quota
Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu
negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak
akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi
quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
- Hambatan dumping.
Meskipun
karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi
suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya,
seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh
melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu
tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga
didalam negeri untuk produk yang sama
- Hambatan embargo / sangsi
ekonomi
Sejarah
membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan
sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir
ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi
dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan
demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya
adalah
- Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan
pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih
menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih defisit. Tarif dan
quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih
dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah
lebih dahulu. Selain itu tarif dan quota juga diterapkan untuk
mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh
masyarakat suatu negara.
- Dumping dipergunakan untuk memacu
perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang
murah tersebut.
- Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan
untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan
ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
C. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan
satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan
contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang
menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit
dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah
kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan
dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani
perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa
istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
- Defresiasi adalah turunnya
nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
- Afresiasi adalah naiknya nilai
tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami
defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami
afresiasi.
- Spot rate adalah nilai tukar
yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah
melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku
lagi.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Hambatan_perdagangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar