Selasa, 22 Januari 2013

Pembangunan Koperasi


Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
A.    Kendala yang dihadapi masyarakat :
Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
·         Koqnisi
·         Apeksi
·         Psikomotor
·         Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967

B.     Tahapan membangun Koperasi :
·         Ofisialisasi
·         De-ofisialisasi
·         Otonomisasi
·         Misi UU No.25 Tahun 1992 (merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,  makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945)

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
Tahap I                     :  Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II                      :  Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III                     :  Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

 Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

 Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar